Menuju Wasbitnak Profesional
Selasa, 20 Januari 2015
Rabu, 08 Oktober 2014
Apresiasi Perbibitan Ternak 2014
APRESIASI PERBIBITAN TERNAK
“MENULIS KTI YANG
BAIK DAN BENAR”
Oleh : Dani Kusworo*
Pendidikan dan
pelatihan sangat diperlukan oleh seorang pegawai
untuk membekali mereka sebelum menjalankan tugas-tugasnya, diantaranya
diklat dasar fungsional, diklat teknis dan diklat lainnya yang mendukung. Selain itu, untuk
mengasah ketajaman berpikir, kemampuan menganalisis masalah dan bertindak cepat
dalam melaksanakan tugas yang diembannya maka seorang pegawai harus memiliki pengalaman
dilapangan. Pengalaman tersebut dapat diperoleh melalui: magang di UPT
Perbibitan, tugas dinas dilapangan dan keterlibatannya kepada peternakan
diwilayah kerjanya.
Pegawai
yang profesional harus menjadi agen perubahan
dan pembaharuan sosial di lingkungan kerja dan masyarakat, khususnya bidang
perbibitan ternak, sebagai organisator dan fasilitator pembelajaran masyarakat ternak, bertanggungjawab secara
profesional dan terus menerus meningkatkan kompetensi /kecakapan baik
substansive metodologis maupun sosial melalui pendidikan teknis/ fungsional.
Seorang Pegawai haruslah memiliki
keberanian, kemauan dan kemampuan. Berani menyampaikan ide, berkata benar,
bertindak cepat. Mau untuk maju, untuk berubah kearah yang lebih baik lagi, mau
untuk belajar. Mampu dalam hal keilmuan yang mumpuni, pengetahuan yang luas,
dan analisis yang mampu membaca masalah dan dapat menyelesaikan masalah dengan
cepat dan benar.
Sebagai salah
satu langkah dalam meningkatkan profesionalisme pegawai yaitu dengan melaksanakan Program Apresiasi
Perbibitan Ternak.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara pegawai dengan
pimpinan, atau antara pegawai dan juga bisa saling bekerjasama dengan baik
disamping meningkatkan kompetensi pegawai. Salah satu acara dalam program
Apresiasi Perbibitan adalah seminar tentang cara penulisan Karya Tulis Ilmiah
yang baik dan benar.
Pada
kesempatan ini, narasumber seminar adalah Prof. Muladno Basar, beliau adalah
guru besar di Fakultas Peternakan IPB. Pengalaman beliau sangat banyak dalam
menulis karya ilmiah, sehingga saat ini beliau banyak mengeluarkan tulisan
akademik terkait peternakan, baik jurnal ilmiah maupun buku. Selain itu tulisan
ilmiah populer beliau banyak diterbitkan di surat kabar terkemuka dan majalah
peternakan nasional.
Perjalanan beliau sampai menjadi seorang penulis yang
handal sungguh sangat panjang, dan berat, karena Prof Muladno merasa mampu
menulis dengan baik dan benar adalah saat beliau sebagai seorang mahasiswa S3.
Beliau menyampaikan bahwa menulis adalah bukan hanya bakat, tapi juga bisa
dipelajari, yang penting saat kita punya inspirasi tulisan, harus segera
dicatat, dicatat dan dicatat. Prof Muladno menyampaikan pula bahwa sebenarnya
kita sebagai pegawai Direktorat Perbibtan Ternak pasti lebih banyak memiliki
berita-berita yang terbaru, yang itu semua bisa menjadi bekal dalam menulis.
Misal dalam mengikuti rapat, pasti berita terbaru tentang perbibitan maupun
peternakan secara luas dimiliki oleh pegawai, hal ini bisa menjadi sebuah tema
dalam tulisan, yang terpenting adalah bisa membedakan tema tersebut sebuah
rahasia negara, ataupun tema tersebut bisa menjadi konsumsi publik.
Dalam
seminar tersebut, Prof Muladno menyampaikan materi yang diambil dari Pedoman Penyusunan
Karya Tulis Ilmiah Bagi Pejabat Fungsional Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian yang merupakan lampiran dari Permentan nomor
34 tahun 2011. Beliau menyampaikan materi jenis dan bentuk karya tulis ilmiah,
dan kaedah penulisan.
Pada
kesempatan seminar tersebut, peserta sangat antusias mengikutinya, dengan
memberikan banyak pertanyaan-pertanyaan terkait dengan penulisan ilmiah. Pesan
Prof. Muladno dalam menulis ilmiah yang baik dan benar adalah, kita harus
mengutamakan kejujuran, tidak boleh melakukan plagiat, dan banyak membaca,
karena seorang penulis akan lebih banyak inspirasi dengan membaca. Dan yang
utama adalah, mulai dari sekarang, catat apapun inspirasi tulisan kita dan segera
mulai menulis, jangan ditunda-tunda lagi.
*
Pengawas Bibit Ternak
Pertemuan Wasbitnak di Bali tahun 2014
RUMUSAN
PERTEMUAN TEKNIS
PEJABAT
FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK (WASBITNAK)
TAHUN 2014.
Denpasar, 27 – 29
Agustus 2014
Pertemuan
Teknis Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2014 di Denpasar - Bali, dengan tema “ Meningkatkan Peran
Wasbitnak Dalam Kemajuan Perbibitan Ternak Nasional.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi
Wasbitnak pusat dan daerah, agar memiliki persamaan persepsi dan
pemahaman mengenai tugas dan fungsi Wasbitnak dalam melakukan pengawasan dan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak yang
profesional.
Pertemuan dibuka oleh Direktur
Perbibitan Ternak dan dihadiri oleh kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Kabupaten
Badung, Jembrana, Gianyar, Para Kasubdit, Lingkup Direktorat Perbibitan Ternak
dan Subag Tata Usaha Perbibitan Ternak serta Pengawas Bibit Ternak Pusat, Unit Pelaksana
Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (UPT Ditjen PKH) dan
Daerah (23 Provinsi)
Dari
arahan Direktur Perbibitan Ternak, paparan narasumber dan diskusi yang
berkembang, diperoleh hasil sebagai berikut :
1.
Pengembangan
pengawasan perbibitan ternak merupakan tugas dari semua komponen, baik
pemerintah pusat, daerah, masyarakat dan tentu didalamnya adalah Pengawas Bibit Ternak.
2. Tanggung
jawab perbibitan nasional masih dikendalikan oleh pusat, dengan melakukan
program yang berkelanjutan sehingga ketersediaan benih dan bibit ternak yang
berkualitas, tersedia secara kontinyu, dan untuk mewujudkan hal tersebut, peran Pengawas
Bibit Ternak agar lebih ditingkatkan dalam mengawal program pengembangan
pembibitan.
3. Dengan
ditetapkannya Permentan No. 42 tahun 2014, tentang Pengawasan Produksi,
Peredaran Benih dan Bibit Ternak, dapat menjadi acuan bagi para pejabat fungsional Wasbitnak dalam
pelaksanaan pengawasan dan peredaran benih dan bibit ternak.
4. Telah
disepakati untuk yang hadir pada pertemuan, ditunjuk sebagai koordinator
sementara masing-masing provinsi agar memudahkan koordinasi antara pusat dengan daerah.
5. Bagi
PNS di UPT Ditjen PKH, Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan
yang berijazah SLTA umum namun telah melaksanakan tugas kegiatan Wasbitnak
minimal 5 tahun, agar segera mengusulkan menjadi fungsional Wasbitnak dengan
disertai surat keterangan dari pimpinan instansi yang bersangkutan yang
ditujukan kepada Direktur Perbibitan Ternak yang ditembuskan ke Biro Organisasi
dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.
6.
Untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak profesional perlu adanya pelatihan/bimtek/magang, dan untuk pengangkatan pertama dalam jabatan
fungsional, pengangkatan dari jabatan lain serta kenaikan pangkat dan jabatan
bagi para pejabat fungsional wasbitnak
dilakukan uji kompetensi.
7.
Perlu
dilakukan inventarisasi fungsional Wasbitnak pusat dan daerah yang meliputi
data kepegawaian, pelatihan yang pernah diikuti serta data lain yang diperlukan.
8.
Perlu
dilakukan peninjauan kembali butir-butir kegiatan dalam pengumpulan angka
kredit agar lebih proporsional dan rasional sesuai dengan beban kerja.
9. Dana
dekonsentrasi yang dialokasikan di daerah berupa kegiatan pengawasan mutu benih/bibit dan operasional wasbitnak agar diharapkan dapat dikelola oleh
wasbitnak.
10. Rencana
pertemuan teknis Pengawas Bibit Ternak untuk tahun 2015 akan dilaksanakan di Jawa Tengah.
Denpasar,
29 Agustus 2014
Tim
Perumus
Langganan:
Postingan (Atom)