RUMUSAN PERTEMUAN
TEKNIS
PEJABAT FUNGSIONAL
PENGAWAS BIBIT TERNAK (WASBITNAK) TAHUN
2013.
Pertemuan Teknis Pejabat Fungsional Pengawas Bibit
Ternak dilaksanakan pada tanggal 29 – 31 Mei 2013 di Bukittinggi-Sumatera Barat, dengan
tujuan untuk melakukan koordinasi
Wasbitnak pusat dan daerah agar memiliki persamaan persepsi dan pemahaman
mengenai tugas dan fungsi Wasbitnak dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan
pengetahuan,
keterampilan
dan sikap menuju Wasbitnak yang profesional.
Dari arahan Direktur Perbibitan Ternak, paparan
narasumber dan diskusi yang berkembang, diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Jumlah Wasbitnak
dan calon Wasbitnak baik di pusat maupun di daerah sampai saat ini berjumlah sekitar
460 orang, namun belum semuanya dapat berperan secara aktif, hal ini disebabkan
antara lain karena pelaksanaan tugas pokok dan penempatannya belum sesuai
dengan tugas fungsi sehingga pemberdayaan Wasbitnak perlu ditingkatkan.
2. Bagi calon Wasbitnak yang penetapan status
fungsional Wasbitnak dari jabatan lain agar segera diproses, batas waktu
tanggal 31 Juli 2013 sudah ditetapkan, khusus untuk Wasbitnak Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan berpengaruh pada tunjangan kinerja yang
awalnya grade 8 sebagai Wasbitnak pertama akan kembali menjadi grade 6 sebagai
fungsional umum.
3. Peran Wasbitnak dalam penerbitan Surat Keterangan
Layak Bibit Ternak (SKLB) meliputi penilaian seperti: identitas ternak,
persyaratan kualitatif dan kuantitatif, reproduksi ternak, kesehatan hewan dan persyaratan
lain yang ditentukan, untuk itu diharapkan peningkatan kompetensi Wasbitnak
dalam penilaian tersebut.
4. Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap menuju Wasbitnak profesional perlu adanya tambahan pelatihan/Bimtek/magang
selain itu akan dilakukan uji kompetensi bagi Wasbitnak yang baru pertama kali
masuk, yang naik jenjang jabatan dan yang pindah dari jabatan lain.
5. Untuk kelancaran karier Wasbitnak, maka setiap
Wasbitnak harus membuat dan mengirimkan DUPAK
setiap tahun, karena pada tahun 2014 akan digunakan sebagai penilaian
Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sebagai pengganti DP3. SKP tersebut
dinilai berdasarkan 60% kinerja pegawai dan 40% perilaku.
6. BPTU Sapi Potong Padang Mangatas sebagai penyedia bibit sapi potong menerapkan
sistim pemeliharaan secara ekstensif dengan rotasi padang pengembalaan,
sedangkan kunci keberhasilan pembibitan sapi potong yakni ketersediaan pakan
baik secara kualitas dan kuantitas, kesehatan hewan dan rekording.
7. Sapi pesisir merupakan rumpun asli Indonesia asal
Sumatera Barat, pemeliharaan sapi pesisir dilakukan secara dilepas dan tanpa
modal, untuk meningkatkan pengembangan sapi pesisir diperlukan peran pemerintah,
melalui peningkatan produktivitas antara lain manajemen terpadu, pemilihan
bibit unggul, perkandangan, perbaikan pakan, manajemen reproduksi dan
pengendalian penyakit.
8. Terkait dengan penetapan wilayah sumber bibit
diperlukan penerapan teknologi antara lain sistem perkawinan, uji performan,
dan uji zuriat sehingga dapat dihasilkan bibit ternak berkualitas dan memenuhi
standar.
9. Pertemuan Wasbitnak seperti ini sangat penting dan
bermanfaat serta mempunyai nilai pembinaan dan peningkatan kompetensi sehingga
agar setiap pertemuan dibuatkan sertifikat sebagai pengganti bimtek.
10.Telah di launching Website Pengawas Bibit Ternak
dengan alamat www.pengawasbibitternak.blogspot.com,
diharapkan partisipasinya kepada semua Wasbitnak di pusat maupun didaerah
sebagai informasi dan komunikasi yang efektif dan berkelanjutan.
11. Akan segera dibentuk sebuah Forum Komunikasi
Pengawas Bibit ternak yang bertujuan untuk mengeratkan silaturahim dan menguatkan
eksistensi Wasbitnak.
12. Rencana pertemuan teknis Pengawas Bibit Ternak
untuk tahun 2014 akan dilaksanakan di Provinsi Bali.
Bukittinggi 31 Mei 2013
Tim Perumus
Rumusan dapat diunduh disini
become profesional livestock supervisor is achieveable... if you have a strong will... \^_^/
BalasHapusSayang...gw kagak ikut....padahal gw dah konfirm sm p gubernur sumbar mau dtg ke sono....hehehe
BalasHapusMohon maaf jika tidak tepat! Saya sarankan klo bisa dilakukan uji kompetensi di prop. Masing2 sehingga para calon wasbitnak dari kabupaten dan daerah terpebcil bisa ikut dalam pelaksannaan uji kompetensi yg dimaksud.
BalasHapus