....Selamat Datang Di Blog Wasbitnak, Menuju Wasbitnak Profesional ....Selamat Datang Di Blog Wasbitnak, Menuju Wasbitnak Profesional....

Jumat, 07 Juni 2013

RUMUSAN

RUMUSAN PERTEMUAN TEKNIS
PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK (WASBITNAK)  TAHUN 2013.


Pertemuan Teknis Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak dilaksanakan pada tanggal 29 – 31 Mei 2013 di Bukittinggi-Sumatera Barat, dengan tujuan untuk  melakukan koordinasi Wasbitnak pusat dan daerah agar memiliki persamaan persepsi dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Wasbitnak dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak yang profesional.
Dari arahan Direktur Perbibitan Ternak, paparan narasumber dan diskusi yang berkembang, diperoleh hasil sebagai berikut :
1.     Jumlah  Wasbitnak dan calon Wasbitnak baik di pusat maupun di daerah sampai saat ini berjumlah sekitar 460 orang, namun belum semuanya dapat berperan secara aktif, hal ini disebabkan antara lain karena pelaksanaan tugas pokok dan penempatannya belum sesuai dengan tugas fungsi sehingga pemberdayaan Wasbitnak perlu ditingkatkan.
2.     Bagi calon Wasbitnak yang penetapan status fungsional Wasbitnak dari jabatan lain agar segera diproses, batas waktu tanggal 31 Juli 2013 sudah ditetapkan, khusus untuk Wasbitnak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan  akan berpengaruh pada tunjangan kinerja yang awalnya grade 8 sebagai Wasbitnak pertama akan kembali menjadi grade 6 sebagai fungsional umum.
3.     Peran Wasbitnak dalam penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit Ternak (SKLB) meliputi penilaian seperti: identitas ternak, persyaratan kualitatif dan kuantitatif, reproduksi ternak, kesehatan hewan dan persyaratan lain yang ditentukan, untuk itu diharapkan peningkatan kompetensi Wasbitnak dalam penilaian tersebut.
4.     Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak profesional perlu adanya tambahan pelatihan/Bimtek/magang selain itu akan dilakukan uji kompetensi bagi Wasbitnak yang baru pertama kali masuk, yang naik jenjang jabatan dan yang pindah dari jabatan lain.
5.     Untuk kelancaran karier Wasbitnak, maka setiap Wasbitnak harus membuat dan mengirimkan DUPAK  setiap tahun, karena pada tahun 2014 akan digunakan sebagai penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sebagai pengganti DP3. SKP tersebut dinilai berdasarkan 60% kinerja pegawai dan 40% perilaku.
6.  BPTU Sapi Potong Padang Mangatas sebagai penyedia bibit sapi potong menerapkan sistim pemeliharaan secara ekstensif dengan rotasi padang pengembalaan, sedangkan kunci keberhasilan pembibitan sapi potong yakni ketersediaan pakan baik secara kualitas dan kuantitas, kesehatan hewan dan rekording. 
7.     Sapi pesisir merupakan rumpun asli Indonesia asal Sumatera Barat, pemeliharaan sapi pesisir dilakukan secara dilepas dan tanpa modal, untuk meningkatkan pengembangan sapi pesisir diperlukan peran pemerintah, melalui peningkatan produktivitas antara lain manajemen terpadu, pemilihan bibit unggul, perkandangan, perbaikan pakan, manajemen reproduksi dan pengendalian penyakit.
8.     Terkait dengan penetapan wilayah sumber bibit diperlukan penerapan teknologi antara lain sistem perkawinan, uji performan, dan uji zuriat sehingga dapat dihasilkan bibit ternak berkualitas dan memenuhi standar.
9.     Pertemuan Wasbitnak seperti ini sangat penting dan bermanfaat serta mempunyai nilai pembinaan dan peningkatan kompetensi sehingga agar setiap pertemuan dibuatkan sertifikat sebagai pengganti bimtek.
10.Telah di launching Website Pengawas Bibit Ternak dengan alamat www.pengawasbibitternak.blogspot.com, diharapkan partisipasinya kepada semua Wasbitnak di pusat maupun didaerah sebagai informasi dan komunikasi yang efektif dan berkelanjutan.
11. Akan segera dibentuk sebuah Forum Komunikasi Pengawas Bibit ternak yang bertujuan untuk mengeratkan silaturahim dan menguatkan eksistensi Wasbitnak.  
12.  Rencana pertemuan teknis Pengawas Bibit Ternak untuk tahun 2014 akan dilaksanakan di Provinsi Bali.

  
                      Bukittinggi 31 Mei 2013

                      Tim Perumus     

Rumusan dapat diunduh disini 

3 komentar:

  1. become profesional livestock supervisor is achieveable... if you have a strong will... \^_^/

    BalasHapus
  2. Sayang...gw kagak ikut....padahal gw dah konfirm sm p gubernur sumbar mau dtg ke sono....hehehe

    BalasHapus
  3. Mohon maaf jika tidak tepat! Saya sarankan klo bisa dilakukan uji kompetensi di prop. Masing2 sehingga para calon wasbitnak dari kabupaten dan daerah terpebcil bisa ikut dalam pelaksannaan uji kompetensi yg dimaksud.

    BalasHapus