SMM dan GBP dalam
Sertifikasi Benih dan
Bibit Ternak
Apabila kita merujuk pada PeraturanMenteri Pertanian Nomor : 51/Permentan/OT.140/9/2011 disebutkan bahwa Benih
ternak yang selanjutnya disebut benih adalah bahan reproduksi yang dapat berupa
mani/semen, sperma, ova, telur tertunas dan embrio. Sedangkan Bibit yang
selanjutnya disebut bibit ternak adalah ternak yang mempunyai sifat unggul dan
mewariskan sifat unggul serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakan.
Pelaku usaha, baik pembenih
atau pembibit agar bisa memperoleh sertifikat layak benih atau bibit perlu
mengetahui dan menerapkan “Sistem manajemen Mutu (SMM) dan Good Breeding Practise (BBP)/Cara Pembibitan Ternak Yang Baik”
dalam pelaksanaannya di lapangan. SMM atau yang lebih dikenal dengan ISO
9001:2008 diperlukan agar bisa mengetahui tahapan-tahapan proses produksi yang
dijalankan oleh pelaku usaha sesuai standar internasional.
Sedangkan GBP merupakan
dasar yang dipakai untuk mengetahui proses produksi secara teknis. Dikatakan
oleh Ir. Bambang Setiadi, MS dari
Balai Penelitian Ternak Bogor, bahwa “manajemen proses produksi sesuai standar
membedakan dengan ternak yang walaupun performanya sesuai standar bibit namun
dalam proses produksinya belum memenuhi standar. Kalau manajemen proses
produksinya belum memenuhi standar, masih ada keraguan apakah performa tersebut
karena pengaruh genetik atau lingkungannya. Kalau ternyata sebagian besar
pengaruh lingkungan, maka persyaratan bibit yakni performa yang dimiliki dapat diwariskan menjadi tidak sesuai”.
Dikatakan lebih lanjut oleh beliau bahwa tingkat keunggulan performa ternak
ditetapkan melalui standar yang lebih dikenal dengan Standar Nasional Indonesia(SNI) Benih dan Bibit Ternak.
Apabila pelaku usaha baik
pembenih atau pembibit sudah menerapkan SMM, GBP serta produknya sesuai SNI
bisa dengan segera mengajukan permohonan sertifikat ke Lembaga Sertifikasi
Produk Benih dan Bibit Ternak (LSPro). Sertifikat tersebut lebih dikenal dengan
SPPT-SNI (Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI).str/admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar